Tuesday, February 26, 2013

Seekor Elang Jawa Dilepasliarkan di Lereng Gunung Merapi


Foto: bagus kurniawan/detikcom
Yogyakarta - Seekor elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) dilepasliarkan di kawasan lereng Gunung Merapi, Selasa (26/2/2013). Pelepasliaran kembali burung yang merupakan lambang negara Indonesia itu dilakukan di Dusun Turgo, Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem, Sleman. 

Pelepasliaran kembali elang Jawa yang sering disebut burung Garuda itu dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta bersama Taman Nasional Gunung Merapi, Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY), dan Raptor Indonesia (RAIN). Hadir dalam kesempatan itu, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan Darori, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Bupati Sleman Sri Purnomo dan lain-lain.


Menurut Manajer Operasional YKAY, Fery Ardyanto, burung tersebut diserahkan oleh seorang mahasiswa, Khusnun Irawan. Saat itu, Khusnun ditawari seekor elang oleh seseorang. Ketika melihat elang tesebut, dia tahu itu merupakan Elang Jawa yang merupakan salah satu satwa paling dilindungi di Indonesia. Dia kemudian membeli elang tersebut dan membawanya ke YKAY untuk direhabilitasi.

Sebelum dilepasliarkan, elang Jawa berjenis kelamin jantan itu telah menjalani rehabilitasi selama 2 tahun di YKAY, di Paingan, Pengasih, Kulon Progo. Secara fisik, elang yang diperkirakan berusia 4 tahun itu dalam kondisi sehat. Dari hasil observasi, elang Jawa tersebut dinyatakan layak untuk dilepasliarkan. 

"Berdasar pengamatan perilaku, mulai kemampuan terbang, berburu, kemampuan adaptasi dengan lingkungan, kami menilai elang Jawa ini bisa survive di alam," ungkap Sipey, panggilan akrab Fery Ardyanto.

Sejak Kamis (21/2/2013), burung tersebut dimasukkan di kandang habituasi untuk proses adaptasi dan aklimatisasi. Saat dilepas, ia dilengkapi dengan penanda sayap (wingmarker) dan microchip dengan nomor identitas.

Kepala BKSDA Yogyakarta Ammy Nurwati menambahkan pelepasliaran di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi bukanlah tanpa alasan. Burung ini merupakan burung pemangsa endemik di Pulau Jawa. Kawasan Gunung Merapi merupakan salah satu habitat bagi Elang Jawa yang tersisa.

Di kawasan Merapi sudah ada seekor Elang Jawa betina. Dengan dilepasliarkan seekor elang Jawa jantan diharapkan bisa beranak-pinak atau populasinya bertambah.

"Elang Jawa itu identik dengan lambang negara kita. Jangan diburu atau ditangkap. Kami juga berharap masyarakat agar ikut menjaga elang ini. Masyarakat khususnya yang tinggal di kawasan lereng Gunung Merapi juga harus aktif melarang berbagai bentuk perburuan satwa, khususnya elang yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi," pungkas Ammy.

No comments:

Post a Comment