Sunday, July 15, 2012

Ruang Terbuka Hijau di Palembang Minim

Salah satu sudut Kota Palembang terlihat minimnya ruang terbuka hijau.
PALEMBANG - Jumlah Ruang Terbukan Hijau (RTH) di kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) hanya mencapai 3%. 

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi Sumsel) Anwar Sadat menjelaskan gencarnya pembangunan membuat semakin minimnya lahan atau RTH seperti hutan kota. 


"Pemerintah terrus berupaya, namun hal ini belum terlihat maksimal," ujarnya. Penimbunan lahan penyerapan pun terus dilakukan untuk kepentingan pembangunan. 

Saat ini keadaan lahan rawa yang dimiliki kota Palembang tak lebih enam ribu hektare lahan rawa saja dari 22 ribu lahan rawa yang ada. 

"Tak heran jika palembang kedepan akan sering banjir," cetusnya. Pun dengan hutan, Dari 3,7 juta hektare kawasan hutan di Sumsel hanya 800 ribu hektare yang masih sehat dan belum terjamah oleh Hutan Tanaman Industri (HTI),ilegal logging atau penebangan hutan. 

Dengan keadaan seperti ini Walhi belum melihat tindakan nyata pemerintah dalam mewujudkan 30 persen RTH sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. 

Namun, Kepala Dinas Pertanian Perikanan Kehutanan (DP2K) Kota Palembang Sudirman Tegoeh mengaku menghadapi kendala dalam mewujudkan RTH 30%. Menurutnya RTH yang ada telah mencapai 18%. 

"Pemerintah sedang gencarnya merealisasikan hutan kota," ungkapnya. (OL-11)

No comments:

Post a Comment